Howard mengaskan, pemerintah dan rakyat Australia sangat tidak puas dengan keputusan pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu [baca: Ba`asyir Menghirup Udara Bebas]. Menurut dia, Ba`asyir adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 88 warga Australia dalam serangan bom di Bali, 4 tahun silam.
Tidak hanya pemerintah, warga Australia yang menjadi korban maupun kerabat korban Bom Bali I juga kecewa dengan keputusan pembebasan Ba`asyir. Mereka menganggap pemerintah Indonesia tidak mengindahkan derita yang dialami para korban.
Advertisement
Ba`asyir masuk bui satu tahun silam. Lelaki berjenggot putih itu divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Marriott [baca: Ba`asyir Divonis Dua Setengah Tahun].(ICH)