Gunawan memang istimewa. Selain menjadi otak pembunuhan mantan mertuanya, terpidana kasus penyelewengan dana PT Asaba sebesar Rp 25 miliar ini sudah berulangkali berusaha melepaskan diri dari jeratan hukum. Gunawan alias Acin pernah kabur tiga kali. Pertama, dia pernah melarikan diri dari LP Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, saat mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Meski usahanya ini gagal. Dan terakhir ketika dimasukan ke sel isolasi LP Narkotika, Cipinang.
Petualangan Gunawan dimulai dari kejadian mengerikan di sekitar areal parkir Gelanggang Olah Raga (GOR) Sasana Krida, Pluit, Jakut. Dua laki-laki ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka tembak. Ketika diteliti, kedua pria itu tak lain adalah Dirut PT Asaba Boedyharto dan pengawalnya Sersan Kepala TNI Edi Siyep [baca: Dor... Dor... Dor...! Sang Direktur Tewas].
Kasus ini terus bergulir. Polisi yang menangani kejadian ini menduga pelakunya adalah orang-orang profesional. Perkiraan itu ternyata benar. Sebulan setelah kejadian, polisi mulai mendapat titik terang. Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penembakan itu resmi dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah Kopral Dua Suud Rusli, Letnan Dua Syam Ahmad Sanusi, Kopda Fidel Husni
dan Prajurit Satu Santoso Subianto [baca: ].
Saat diperiksa, keempat tersangka ini sepakat menuding otak pembunuhan adalah Gunawan menantu Boedyharto sendiri. Ketika itu Gunawan juga sedang diburu polisi karena telah melarikan diri dari LP Kuningan, Jabar, sejak 15 Januari 2003.
Advertisement
Setelah buron selama sembilan bulan, pelarian Gunawan akhirnya harus berakhir di Griya Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ditangkap di tempat ini Gunawan telah merubah wajahnya dengan melakukan operasi plastik. Bahkan, dia juga sempat mengganti identitasnya. Gunawan kembali dijebloskan ke penjara. Kali ini bukan di LP Kuningan melainkan dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakpus.
Namun, Gunawan tak pernah Jera. Upaya kabur dari jeratan hukum kembali dia jalankan. Gunawan memanfaatkan situasi perjalanan dari Rutan Salemba menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tapi, usahanya gagal. Bahkan, dia tertembak oleh pistol yang digunakan untuk menodong petugas kejaksaan. Dari tangan Gunawan, polisi menyita sepucuk pistol Bareta kaliber 32 dengan sisa tiga butir peluru, sebuah telepon genggam dan uang sebesar Rp 35 juta [baca: ].
Tidak lama setelah itu, kasus pembunuhan Boedyharto disidangkan di Pengadilan Negeri, Jakut. Jaksa penuntut umum mengancam hukuman lebih berat kepada Gunawan yakni pidana mati. Dia didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan mertuanya.
Dalam persidangan ini, Gunawan sempat meminta kepada Majelis Hakim agar penahanannya dipindahkan dari Rutan Salemba. "Karena keluarga mertua saya banyak uang dan orang, jadi hidup saya takut terus diganggu," kata Gunawan. Akhirnya, Gunawan pun dipindahkan ke LP Cipinang, Jaktim.
Sidang pengadilan kasus pembunuhan Boedyharto kemudian memutuskan terdakwa Gunawan terbukti terlibat dan mengganjarnya dengan pidana mati. Delapan bulan kemudian dua terdakwa lainya Suud Rusli dan Syam Ahmad Sanusi juga dijatuhi hukuman mati dan dipecat dari keanggotaan TNI. Sedangkan Fidel Husni dan Santoso Subianto dinyatakan tidak bersalah.
Namun, sebelum menjalani hukuman Suud dan Syam berhasil kabur dari Rutan Rumah Tahanan POM TNI AL di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakpus. Keduanya melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji sel. Tapi, Suud berhasil kembali ditangkap, sedangkan Syam lolos [baca: ].
Rupanya Suud belum kapok. Dengan cara yang sama. Suud kembali kabur dari selnya di Tahanan Militer Puspom AD, Jalan Lafran Pane, Kelapa Dua, Depok, Jabar. Namun, hanya 17 hari Suud bisa mengirup udara di luar sel. Dia kembali tertangkap.
Begitu pula Gunawan. Kegagalannya melarikan diri dari Rutan Salemba tak membuatnya jera. Pengalaman Syam yang sampai sekarang belum tertangkap justru dijadikan pelajaran berharga oleh Gunawan. Dia pun melarikan diri dari sel ruang tahanan khusus Blok C kamar 110 yang dihuninya sejak akhir 2005 silam. Tapi, cara melarikan diri Gunawan tidak seperti cara yang ditempuh Suud dan Syam. Jeruji dan gembok khusus yang mengunci delapan pintu yang diduga dilaluinya masih utuh.
Kaburnya Gunawan langsung mendapat perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. Hamid langsung mengadakan inspeksi mendadak ke LP Cipinang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hamid menduga kuat Gunawan lolos dengan bantuan orang dalam. "Ini kalau melihat kondisi pintu sel yang tidak mengalami kerusakan," kata Hamid [baca: ].
Hamid juga menengarai Gunawan kabur menggunakan "jalur biasa". Kerusakan pagar berduri di atas dinding penjara, disebutkan Hamid, hanya kamuflase untuk mengaburkan pencarian. "Soalnya tidak ada jejak kaki atau sepatu," tutur Hamid.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih intensif ternyata diketahui ada dua petugas jaga yang lalai. Keduanya tidak berada di pintu blok sel sekitar pukul 12.00 WIB dan 03.00 WIB. "Alasannya mereka ingin berangin-angin sambil patroli. Padahal prosedurnya, apa pun yang terjadi tidak boleh tinggalkan tempat," ucap Hamid.
Perkiraan bahwa Gunawan dibantu orang lain dalam melarikan diri semakin kuat. Bahkan, dugaan ini terus meruncing setelah diketahui bahwa usaha untuk melarikan diri telah direncanakanya jauh hari. Polisi yang menyelidiki kasus ini mulai memasuki babak penemuan tersangka yang diduga membantu.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ketut Yoga, tersangka itu adalah seorang sipir berinisil W yang sehari-harinya bertugas menjaga ruang tahanan khusus Blok C kamar 110. Saat diperiksa W mengaku mau membantu karena diiming-iming hadiah uang sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, Gunawan juga menjanjikan akan membantu membuatkan rumah biliar
dan warung telekomunikasi (wartel).
Alamsyah Hanafiah pengacara Gunawan tidak menampik tuduhan pelarian kliennya karena adanya bantuan, termasuk kemungkinan dari teman-temannya di luar penjara. "Hanya saja teman-temannya ini masih misterius," kata Alamsyah.
Alamsyah menduga salah satu alasan Gunawan melarikan diri karena merasa sakit hati terhadap masa lalunya. Saat dipenjara, rumah orang tuanya dieksekusi. Tak hanya itu, Gunawan juga disuruh bercerai dengan istrinya dan tak boleh bertemu dengan anak-anaknya.
Sedangkan menurut Arswendo Atmowiloto yang sempat menghuni LP Cipinang, perilaku sipir berinisial W itu sangat mungkin terjadi. Pasalnya, untuk bisa meloloskan diri dari ruang isolasi tidak bisa dilakukan sendirian. "Dikunjungi tidak bisa, mengunjungi juga tidak dapat. Jadi, benar-benarmaximum security," kata Arswendo yang mendekam di penjara ini dalam kasus pelecehan agama.
Jejak pelarian Gunawan sampai saat ini masih belum diketahui. Upaya pencarian terus dilakukan. Polisi sempat menggerebek salah satu wisma di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. Ini dilakukan setelah muncul informasi bahwa Gunawan ada di tempat itu. Namun, hasilnya nihil.
Penyisiran pun sempat diarahkan ke keluarga dekat Gunawan. Tapi, rumah Sulistina alias Caca adik kandung Gunawan di Jalan Pelita I, Pekojan Tambora, Jakarta Barat, sudah kosong. Menurut salah seorang pembantu, Caca pergi meninggalkan rumah sejak muncul kabar kakaknya lari dari LP Cipinang.(IAN/Tim Derap Hukum)