Aan Mengaku Kaget Ruangan Sila Pulungan Berubah

Rekonstruksi penyerahan uang suap kepada dua jaksa kasus Jamsostek di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Sila Pulungan berlangsung tertutup. Aan kaget tata letak ruangan Sila berbeda dengan saat ia bertemu Cecep dan Burdju.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Mei 2006, 19:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung merekonstruksi proses penyerahan uang suap kepada jaksa penuntut umum kasus korupsi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Selasa (9/5) siang. Reka ulang di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Sila Pulungan berlangsung tertutup. Pejabat Kejagung menolak memberi alasan harus merahasiakan rekonstruksi.

Saksi Aan Hadi Gusmanto datang didampingi pengacaranya dengan pengawalan ketat. Sedangkan jaksa Cecep Sunarto dan Burdju Roni Sihombing sudah di ruangan. Tidak jelas sejak kapan kedua jaksa dari Kejari Jaksel itu masuk.

Usai rekonstruksi, Aan kepada wartawan mengaku kaget karena ruangan Sila tidak sama seperti saat dirinya menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Cecep dan Burdju. Uang itu untuk mendekati hakim Herman Alos Sotandi yang menyidangkan korupsi Jamsostek dengan terpidana mantan Ahmad Djunaidi. Aan untuk memuluskan kasus Ahmad Djunaidi mengaku menyerahkan Rp 550 juta dalam tiga tahap [baca: Burdju dan Cecep Terpojok].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya