Haeny-Lilik, Pemenang Pilkada Tuban

Rapat penetapan hasil pilkada Tuban yang memenangkan pasangan Haeny Relawati-Lilik Soehardjono berlangsung tertutup di Mapolres Tuban. Kubu pasangan yang kalah mengajukan protes ke KPUD Tuban.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 05 Mei 2006, 18:55 WIB
Liputan6.com, Tuban: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tuban menetapkan hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Liputan6.com, Tuban: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tuban menetapkan hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dalam rapat penetapan yang berlangsung secara tertutup di Markas Kepolisian Resor Tuban, Jumat (5/5), pasangan Haeny Relawati dan Lilik Soehardjono dinyatakan memenangkan pilkada dengan perolehan 327.805 suara. Hasil ini mengungguli perolehan pasangan Noor Nahar Husein dan Goh Tjong Ping yang meraih 305.560 suara.

Namun, rapat penetapan ini menuai protes dari kubu pasangan yang kalah. Pasalnya, selain berlangsung tertutup rapat hanya diikuti anggota KPUD Tuban. Wartawan pun dilarang mengambil gambar saat proses penetapan berlangsung.

Menjawab protes itu, Ketua KPUD Tuban Soeminto Karmani membenarkan kalau pihaknya tidak mengundang saksi dari kedua pasangan. Dia beralasan bahwa rapat hari ini hanyalah untuk melakukan penetapan. "Sedangkan hasil perhitungan suara sendiri kan sudah disampaikan tanggal tiga [hari Rabu] itu," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati Tuban. PKB mendesak agar pemerintah menunda pengesahan hasil pilkada tersebut sambil menunggu proses hukum selesai. Namun, Gubernur Jatim Imam Oetomo menolak gagasan itu [baca: PKB Menemukan Kecurangan di Pilkada Tuban].

Sementara itu, penyidik Polres Tuban sudah menetapkan 110 tersangka dalam kasus kerusuhan Tuban pada 29 April silam. Sebanyak 50 tersangka sudah dipindahkan dari Mapolres Tuban ke Lembaga Pemasyarakatan Tuban. Pemindahan dilakukan karena pemberkasannya sudah rampung. Para tersangka akan dituntut karena berbuat anarkis dengan membakar pendopo pemerintah setempat serta sejumlah aset pribadi milik Bupati Tuban [baca: Kecewa Hasil Pilkada, Massa Mengamuk].(ADO/Mohammad Khodim)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya