Kepala Pusat Interogasi Penjara Abu Ghraib Disidangkan

Kepala Pusat Interogasi Tahanan di Penjara Abu Ghraib Letkol Steven Jordan didakwa Angkatan Bersenjata AS dengan 12 tuduhan tindakan kriminal. Jordan terancam hukuman penjara selama 42 tahun.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 April 2006, 08:26 WIB
Liputan6.com, Baghdad: Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Jumat (28/4), mendakwa Letnan Kolonel Steven Jordan dengan 12 tuduhan tindakan kriminal. Salah satu tudingan terhadap Kepala Pusat Interogasi Tahanan di Penjara Abu Ghraib, Baghdad, Irak, adalah menyiksa tahanan dan berbohong pada penyidik. Demikian pula memaksa tahanan menelanjangi diri dan mengintimidasi dengan anjing militer.

Foto-foto penyiksaan dan pelecehan tahanan di Penjara Abu Ghraib mengemuka 28 April 2004 [baca: Kebiadaban Tentara Amerika Kembali Terkuak]. Kasus ini menyebabkan Negeri Adidaya itu dihujani kecaman dari dunia Internasional. Belum lagi dengan semakin buruknya citra AS pascaperang Irak. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan tersebut, Jordan terancam dijatuhi hukuman penjara selama 42 tahun.

Tak cuma Jordan. Ada sepuluh prajurit AS berpangkat rendah telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer, terkait kasus penyiksaan dan pelecehan tahanan Irak di Abu Ghraib. Dua atasan Jordan juga telah dijatuhi hukuman disipliner. Tapi mereka tak dikenai dakwaan kriminal.

Sementara protes terhadap perang Irak digelar ribuan orang dari berbagai kelompok di New York, AS. Unjuk rasa bertema Aksi Jalan Kaki untuk Perdamaian, Keadilan dan Demokrasi itu mendesak pemerintah Uncle Sam menghentikan perang. Demonstran juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih pada banyak masalah di dalam negeri. Seperti masalah imigran dan buruh.(AIS/Uri)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya