Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Eddie diketahui baru saja pulang dari Cina untuk menandatangani kerjasama pembangunan proyek listrik. Dia diperiksa bersama empat tersangka lainnya yang telah ditahan di Mabes Polri.
Saat dihampiri para wartawan, Eddie tidak banyak bicara mengenai penyidikan ini. Namun, Eddie mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya akan memenuhi setiap panggilan polisi meski pemanggilan akan berujung dengan penahanan. Sementara itu, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 112 miliar akibat penggelembungan dana dalam kedua proyek tersebut [baca: Eddie Widiono Ditetapkan Sebagai Tersangka].(ZIZ/Miko Toro dan Doni Indaradi)
Advertisement