Eddie Widiono Diperiksa di Mabes Polri

Untuk pertama kalinya dan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dirut PLN Eddie Widiono menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Dia diperiska terkait kasus korupsi proyek pembangunan PLTGU Borang dan Umara Tawar.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 April 2006, 14:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April silam, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono akhirnya menjalani pemeriksaan tim penyidik Markas Besar Polri di Jakarta, Rabu (26/4). Eddie diperiksa sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatra Selatan dan PLTG Umara Tawar di Jawa Barat.

Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Eddie diketahui baru saja pulang dari Cina untuk menandatangani kerjasama pembangunan proyek listrik. Dia diperiksa bersama empat tersangka lainnya yang telah ditahan di Mabes Polri.

Saat dihampiri para wartawan, Eddie tidak banyak bicara mengenai penyidikan ini. Namun, Eddie mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya akan memenuhi setiap panggilan polisi meski pemanggilan akan berujung dengan penahanan. Sementara itu, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 112 miliar akibat penggelembungan dana dalam kedua proyek tersebut [baca: Eddie Widiono Ditetapkan Sebagai Tersangka].(ZIZ/Miko Toro dan Doni Indaradi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya