Bandar Judi Bola di Bandung Dicokok

Polisi menggulung sindikat judi pertandingan sepak bola dunia yang bermarkas di kawasan Ciparay, Bandung, Jabar. Omzet perjudian elektronik ini mencapai Rp 2 miliar setiap kali tarikan.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 April 2006, 06:32 WIB
Liputan6.com, Bandung: Unit Cybercrime Markas Besar Polri menangkap sindikat judi pertandingan sepak bola. Mereka dicokok di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum lama berselang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dipergunakan dalam menjalankan perjudian.

Perjudian ini memiliki omzet mencapai Rp 2 miliar setiap kali diputar. Taruhan dipasang melalui telepon selular. Perjudian elektronik ini mempertaruhkan hasil akhir pertandingan sepak bola di sejumlah liga Eropa. Pernak-pernik pertandingan seperti jumlah pelanggaran juga dipertaruhkan.

Pemberkasan empat dari enam bandar yang ditangkap sudah dinyatakan lengkap. Berkas empat tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lain dan jaringan perjudian elektronik serupa.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya