Perjudian ini memiliki omzet mencapai Rp 2 miliar setiap kali diputar. Taruhan dipasang melalui telepon selular. Perjudian elektronik ini mempertaruhkan hasil akhir pertandingan sepak bola di sejumlah liga Eropa. Pernak-pernik pertandingan seperti jumlah pelanggaran juga dipertaruhkan.
Pemberkasan empat dari enam bandar yang ditangkap sudah dinyatakan lengkap. Berkas empat tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lain dan jaringan perjudian elektronik serupa.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement