Massa turun ke jalan untuk memprotes pemanggilan pimpinan Mahesa Kurung oleh ulama Kota Bogor. Pimpinan Mahesa diminta memberi keterangan tentang ajaran yang dinilai sesat itu. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Polisi Sukrawardi Dahlan mencoba membubarkan pengunjuk rasa. Tapi, para pengikut Mahesa Kurung tidak menghiraukan.
Pertemuan tertutup antara ulama Bogor dan pimpinan Mahesa Kurung selama tiga jam tidak membuahkan kesepakatan. MUI Bogor belum mencabut fatwa sesat terhadap ajaran Mahesa Kurung. MUI beralasan dasar dari ajaran Islam adalah Alquran dan Hadis. Sebaliknya, pimpinan Mahesa merasa diperlakukan tidak adil. "Seolah diadili terselubung," kata Abah MK.
Advertisement
Dua pekan sebelumnya, ratusan anggota organisasi massa Islam di Parung, Bogor, berupaya mendatangi tempat Mahesa Kurung []. Namun, berhasil dicegah aparat Polwil Bogor. Sedangkan anggota Mahesa menjaga di kantor mereka dengan membawa sejumlah pentungan kayu.(TNA/Budi Santoso)