Pengikut Mahesa Kurung Berdemonstrasi

Para pengikut Mahesa Kurung mendesak Majelis Ulama Indonesia Bogor mencabut fatwa bahwa ajaran Mahesa Kurung sesat. Namun, anggota MUI setempat menegaskan, dasar Islam adalah Alquran dan Hadis.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 April 2006, 17:58 WIB
Liputan6.com, Bogor: Ratusan pengikut perguruan Mahesa Kurung berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/4). Mereka mendesak Majelis Ulama Indonesia Bogor mencabut fatwa bahwa ajaran Mahesa Kurung sesat. Aksi digelar bersamaan dengan pertemuan antarulama Bogor di Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Massa turun ke jalan untuk memprotes pemanggilan pimpinan Mahesa Kurung oleh ulama Kota Bogor. Pimpinan Mahesa diminta memberi keterangan tentang ajaran yang dinilai sesat itu. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Polisi Sukrawardi Dahlan mencoba membubarkan pengunjuk rasa. Tapi, para pengikut Mahesa Kurung tidak menghiraukan.

Pertemuan tertutup antara ulama Bogor dan pimpinan Mahesa Kurung selama tiga jam tidak membuahkan kesepakatan. MUI Bogor belum mencabut fatwa sesat terhadap ajaran Mahesa Kurung. MUI beralasan dasar dari ajaran Islam adalah Alquran dan Hadis. Sebaliknya, pimpinan Mahesa merasa diperlakukan tidak adil. "Seolah diadili terselubung," kata Abah MK.

Dua pekan sebelumnya, ratusan anggota organisasi massa Islam di Parung, Bogor, berupaya mendatangi tempat Mahesa Kurung []. Namun, berhasil dicegah aparat Polwil Bogor. Sedangkan anggota Mahesa menjaga di kantor mereka dengan membawa sejumlah pentungan kayu.(TNA/Budi Santoso)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya