Di Papua, PT Freeport Mengundang Kontroversial

Eksplorasi PT Freeport selama puluhan tahun di Timika, Papua, tak pernah lepas dari kontroversi. Mulai dari masalah lingkungan hingga kemiskinan warga di tengah kekayaan alam yang mereka miliki.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 April 2006, 15:50 WIB
Liputan6.com, Timika: Tambang emas dan tembaga di Timika, Papua, yang dieksplorasi PT Freeport kembali menjadi pembicaraan. Kerusakan lingkungan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat setempat hampir selalu menjadi isu politik serta mengundang kontroversi. Tidak hanya itu, limpahan kekayaan yang tersimpan di lokasi penambangan ini memang sangat menggiurkan untuk didiamkan. 

Bayangkan saja, lokasi penambangan PT Freeport saat ini adalah salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia setelah Chili dan Afrika Selatan. Dalam setahun, Freeport mampu menghasilkan 1,1 miliar pon atau sekitar 500 ribu ton tembaga dan 150 ton emas dalam setahun. Hasil itu didapat dari tambang Grasberg yang diketahui memiliki cadangan emas dan tembaga terbesar.

Namun, tak semua warga Papua merasa senang dengan kekayaan alam yang mereka miliki. Alih-alih menjadikan warga sekitar sejahtera, kekayaan alam itu malah membuat hidup mereka tak nyaman. Puncaknya adalah ketika empat orang anggota Polri dan satu orang anggota TNI tewas setelah bentrok dengan mahasiswa yang meminta agar PT Freeport ditutup [].

Keinginan warga itu tidak berlebihan, karena hasil kekayaan alam yang ditambang Freeport semuanya dibawa keluar Papua. Selain itu, hancurnya ekosistem di sekitar lokasi penambangan juga membuat warga tidak lagi memiliki sumber nafkah. Karenanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap PT Freeport [].

Beberapa menteri juga ditugaskan melihat langsung kondisi terakhir di lokasi penambangan. Misalnya tentang dugaan adanya pipa penambangan yang langsung menuju ke laut. Hingga hari ini audit terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti audit Kementerian Lingkungan Hidup yang menemukan perusahaan ini tidak memiliki izin pembuangan limbah [].

Kendati demikian, bila nantinya Freeport terbukti menyalahi aturan, pemerintah mengaku belum punya target mengubah kontrak karya dengan perusahaan itu [].
(ADO/Abbas Yahya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya