Pemerintah Bakal Membayar Pesangon Mantan Karyawan Dirgantara

Pembayaran sisa pesangon sebesar Rp 200 miliar untuk ribuan bekas karyawan PT DI akan diputuskan dalam sidang kabinet besok. Pengunjuk rasa masih menginap di Kantor Kementerian BUMN, Jakpus.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Maret 2006, 02:27 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan pengunjuk rasa eks karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) sedikit bernapas lega. Tuntutan pembayaran sisa pesangon sebesar Rp 200 miliar yang belum dibayar pihak perusahaan akan diputuskan dalam sidang kabinet besok siang. Rencananya, sidang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu, proses pembayaran akan dirundingkan lebih lanjut antara manajemen PT DI dan 3.500 pekerja yang dipecat.

Keputusan itu diambil setelah perwakilan bekas karyawan PT DI diterima Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara M. Said Didu di Kantor Kementerian BUMN di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/3) malam. Said juga langsung menemui demonstran seusai perundingan dan menjelaskan hasil kesepakatan.

Kendati demikian, demonstran masih menginap di Kantor Kementerian BUMN. Para pengunjuk rasa khawatir bila malam ini kembali ke Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, tempat mereka menginap, terjadi sesuatu di jalan [baca: Mantan Karyawan DI Menduduki Kantor Menneg BUMN].

Demonstran yang bertahan di Kantor Kementerian BUMN tampak kelelahan. Mereka tidur di tempat seadanya seperti halaman parkir dan teras kantor. Rencananya setelah salat subuh, mereka berkumpul kembali di Bumi Perkemahan Ragunan untuk mengadakan rapat menentukan rencana selanjutnya.(DNP/Fira Abdurachman dan Agus Ginanjar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya