Ratusan nelayan yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pesisir Indonesia ini sempat adu urat saraf dengan penjaga Gedung DPRD yang tak mengizinkan mereka masuk ruangan. Massa lantas masuk ke Gedung Dewan dengan meloncati pagar.
Kepada anggota DPRD NTB mereka menuduh tindakan para pejabat yang mengkavelingkan pantai melanggar ketentuan batas sepadan pantai yang dizinkan pemerintah setempat. Apalagi selama ini lahan tersebut dipakai untuk menambatkan perahu nelayan agar tak terseret ombak saat badai.
Advertisement
Wakil dari DPRD NTB akhirnya bersama para nelayan meninjau lokasi tanah kavelingan yang dikuasai para pejabat. Namun karena para nelayan tak percaya dengan janji anggota Dewan, mereka mencabut pembatas lahan tersebut.
Sengketa lahan juga terjadi di Gedung DPRD Sumatra Barat. Ratusan warga Mungo, Kecamatan Luhak, berunjuk rasa menolak penggusuran rumah dan tanah mereka oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Koto. Tanah seluas 300 hektare yang sudah mereka garap puluhan tahun itu akan dijadikan tempat pengembangan ternak sapi.
Dalam orasinya, mereka menolak klaim Bupati Limapuluh Koto yang menyebutkan tanah yang mereka tempati sebagai milik negara. Sebab tanah itu sebelumnya adalah milik ulayat. Namun keberatan mereka ditolak karena Bupati ingin menjadikan tanah mereka sebagai lokasi pengembangan ternak sapi.
Di antara warga bahkan ada yang bersimpuh di kaki polisi agar boleh berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar. Bersama ratusan warga dari Kecamatan Luhak, penduduk Mungo minta perlindungan anggota DPRD Sumbar agar tak diperlakukan sewenang-wenang. Sebab rumah mereka bersama tanah yang sudah digarap turun-temurun digusur paksa oleh pemerintah setempat pada Kamis pekan silam. Warga rencananya dipindahkan ke Kecamatan Pangkalan sebagai transmigran lokal.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)