Menurut Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam, pemeriksaan diarahkan seputar pelarian David ke luar negeri. "Akan dicari keterangan, kepergiannya ke luar negeri lewat mana saja, apa yang dilakukan di sana dan siapa-siapa saja yang membantu melarikan diri," kata Anton. Polisi juga menyelidiki alasan David melarikan diri padahal masih dalam proses pengadilan. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, koruptor kelas kakap ini akan diserahkan ke Kejaksaan Agung [].
David melarikan diri ke luar negeri setelah Mahkamah Agung memutuskan dia divonis delapan tahun penjara pada 2002. Saat berada di San Francisco, Amerika Serikat, David ditangkap melalui operasi gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia dan Biro Penyelidik Federal AS atau FBI [].(IAN/Yudi Sutomo dan Jhoni Marcos)
Advertisement