David Nusa Widjaja Mulai Diperiksa

David Nusa Widjaja terpidana kasus BLBI diperiksa di Mabes Polri. Mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia ini dicecar soal cara melarikan diri ke luar negeri dan sejumlah pihak yang membantu dia kabur.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Januari 2006, 02:17 WIB
Liputan6.com, Jakarta: David Nusa Widjaja alias Tjuen Wie, terpidana kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 1,3 triliun menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri, Kamis (19/1). Pemeriksaan mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia itu berlangsung sejak Rabu malam, setelah polisi menjemput dia di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam, pemeriksaan diarahkan seputar pelarian David ke luar negeri. "Akan dicari keterangan, kepergiannya ke luar negeri lewat mana saja, apa yang dilakukan di sana dan siapa-siapa saja yang membantu melarikan diri," kata Anton. Polisi juga menyelidiki alasan David melarikan diri padahal masih dalam proses pengadilan. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, koruptor kelas kakap ini akan diserahkan ke Kejaksaan Agung [].

David melarikan diri ke luar negeri setelah Mahkamah Agung memutuskan dia divonis delapan tahun penjara pada 2002. Saat berada di San Francisco, Amerika Serikat, David ditangkap melalui operasi gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia dan Biro Penyelidik Federal AS atau FBI [].(IAN/Yudi Sutomo dan Jhoni Marcos)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya