Pendukung Aritonang menganggap, pendetanya masih layak memimpin jemaat yang pernah dipimpinnya. Mereka juga menilai, Gereja HKBP bukan milik kelompok tertentu. Hal itu diamini Pendeta Aritonang. Sebaliknya, Pendeta Rajagukguk berpendapat, Aritonang tidak berhak memimpin kebaktian karena masa tugasnya sudah habis.
Ketegangan baru reda setelah kelompok Pendeta Aritonang memilih bubar tanpa terlebih dahulu melaksanakan kebaktian. Di luar gereja, kedua belah pihak masih saja perang mulut. Padahal, kejadian memalukan ini tidak perlu terjadi di tempat ibadah.(AIS/Mukhtaruddin Yakob)
Advertisement