AirAsia Harus Memiliki Identitas Indonesia

Menteri Perhubungan menegaskan perusahaan harus mencantumkan PT Indonesia AirAsia, tidak boleh AirAsia saja. Dirut AirAsia mengatakan, pergantian nama dari Awair ke AirAsia semata-mata kiat bisnis.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Desember 2005, 09:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Akhirnya manajemen PT Indonesia AirAsia buka suara menanggapi teguran pemerintah soal pergantian nama dan membohongi publik. Sendjaja Widjaja, Direktur Utama Indonesia AirAsia mengatakan, pergantian nama perusahaan yang sebelumnya bernama Air Wagon International (Awair) tidak ada kaitan dengan dominasi perusahaan penerbangan AirAsia asal Malaysia. Selain itu, perubahan nama hanyalah kiat bisnis. "Ini adalah Indonesian company. Mayoritas pemilik sahamnya lokal," kata Sendjaja di Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut Sendjaja, AirAsia yang berbasis di Malaysia saat ini memiliki sekitar 49 persen saham  Awair. Sisanya milik beberapa pemegang saham dari dalam negeri [].

Sementara itu, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan, tidak akan mengizinkan Awair menggunakan nama AirAsia. Pasalnya nama itu tidak menunjukkan identitas sebagai armada milik Indonesia. "Namanya harus PT Indonesia AirAsia, tidak boleh AirAsia saja, kata Hatta. Dia juga mengingatkan, nomor register pesawat AirAsia juga harus PK--kode register penerbangan domestik.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya