Empat Gereja di Tangerang Digusur

Selain tak memiliki IMB, empat gereja juga dibangun di atas tanah milik Sekretariat Negara. Jemaat gereja cuma bisa memandang sedih ketika rumah ibadah yang biasa mereka gunakan pelan-pelan rata dengan tanah.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Nov 2005, 19:55 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Empat gereja di Bencongan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten digusur karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Rabu (30/11) siang. Penggusuran berlangsung lancar tanpa diwarnai perlawanan warga dan jemaat gereja.

Penggusuran oleh petugas dari Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Tangerang ini dikawal sejumlah polisi. Selain tak mempunyai IMB, gereja juga dibangun di atas tanah milik Sekretariat Negara. Letak keempat gereja itu pun berdekatan.

Kontributor SCTV Abdul Rosyid melaporkan, jemaat gereja hanya memandang sedih ketika buldoser meratakan rumah-rumah ibadah mereka dengan tanah. Sebaliknya, sejumlah pemulung justru antusias menunggu penggusuran usai untuk memunguti benda-benda yang mereka anggap berharga.

Hendrik, seorang jemaat gereja, mengaku pasrah. Dia menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang karena penggusuran dilaksanakan menjelang Natal. Pengurus gereja sebenarnya sudah meminta pemerintah setempat menunda penggusuran setidaknya sampai setelah Natal. Tapi, permintaan tidak dikabulkan.(ICH)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya