Kemungkinan Impor Beras Tetap Ada

Departemen Perdagangan tetap akan melakukan impor beras, meski sudah ditentang DPR dan Departemen Pertanian. Namun, jika cadangan beras nasional mencukupi, impor beras tidak akan dilakukan.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 November 2005, 08:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Meski ditentang DPR dan Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan tetap akan mengimpor beras sebanyak 250 ribu ton. Departemen Perdagangan menegaskan, impor beras masih dapat dimungkinkan jika cadangan beras nasional menipis dan terjadi gejolak harga yang melebihi prediksi pemerintah. Itu artinya, kerjasama pengadaan beras impor asal Vietnam tidak akan dibatalkan, walaupun izin untuk itu akan dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Hartanto Reksodiputro, berdasarkan perkiraan, kebutuhan beras Badan Urusan Logistik sebelumnya mencapai sekitar 250 ribu ton. Namun, sampai sekarang perkiraan kebutuhan sampai Desember masih sekitar 70 ribu ton. "Kalau nantinya jumlah itu sudah cukup, kita tidak akan impor lagi," ujar Hartanto.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Anton Apriantono telah menegaskan, bahwa beras impor sebanyak 70 ribu ton yang terlanjur masuk di delapan pelabuhan di Indonesia sebenarnya sudah cukup. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tahun ini produksi beras nasional mencapai 32,86 juta ton, sementara tingkat konsumsi sekitar 32,87 juta ton. Untuk kekurangannya akan diambil dari cadangan beras tahun lalu yang dimiliki Bulog [].(ADO/Nastiti Lestari dan Jhoni Marcos)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya