Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri memberikan batas waktu kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyerahkan laporan satu tahun kinerja hingga 27 Oktober mendatang. Presiden akan mempelajari dan mengevaluasi hasil laporan para pembantunya [baca: Presiden Telah Mengevaluasi Kinerja Para Menteri]. Salah satu poin yang akan dievaluasi dalam bidang pertahanan adalah menyangkut anggaran pertahanan dan alat perlengkapan militer.(MAK/Fira Abdurachman dan Johny Markos)
Advertisement