Operator Taksi Masih Menggunakan Tarif Lama

Kendati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan tarif taksi baru sebesar 34 persen dan mulai berlaku Selasa ini, para operator taksi masih tetap memberlakukan tarif lama.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Oktober 2005, 15:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sudah menandatangani Surat Keputusan kenaikan tarif taksi sebesar 34 persen, Selasa (11/10) ini. Namun, dalam pantauan SCTV, operator taksi masih memberlakukan tarif lama buka pintu sebesar Rp 4.000 dan tarif per kilometer Rp 1.800.

Pemerintah DKI Jakarta sudah menyetujui tarif buka pintu naik menjadi Rp 5.000 dan untuk tarif per kilometer berubah menjadi Rp 2.500 per kilometer atau naik 38,9 persen. Sedangkan tarif tunggu melonjak dari Rp 18 ribu per jam menjadi Rp 25 ribu per jam [].

Bambang, sopir taksi mengaku sudah mendengar kabar kenaikan tarif. Tapi, dia belum tahu kapan keputusan itu diberlakukan. Sedangkan Karmin, pengemudi taksi lainnya, sama sekali tidak mengetahui soal kenaikan ini. "Perusahaan juga tidak memberi tahu. Jadi belum ada kenaikan. Kalau bisa sih tarifnya juga sudah berubah, kan bahan bakar minyaknya sudah naik," kata Karmin.

Walau mereka belum memberlakukan tarif baru, namun dampak dari kebijakan itu sudah mulai terasa. Kedua pengemudi taksi ini mengaku sejak pagi kesulitan mendapat penumpang. Diperkirakan penumpang takut pengeluarannya untuk transportasi melonjak karena tarif taksi naik. Mereka pun akhirnya beralih mencari angkutan jenis lain.

Salah satu angkutan yang menjadi pilihan adalah bus Transjakarta. Akhir-akhir ini bus yang sehari-hari melayani jalur Blok M-Kota jumlah penumpangnya semakin bertambah. Sugiono sopir bus Transjakarta mencatat kenaikan terjadi setelah adanya kenaikan tarif berbagai angkutan umum.

Diperkirakan sebagian adalah limpahan penumpang taksi. Hendri yang biasanya berpergian menggunakan taksi kini beralih menggunakan bus karena ongkosnya jauh lebih murah yakni, Rp 3.500. Padahal, jika menggunakan taksi setidaknya dia harus membayar sebesar Rp 30 ribu.

Selain itu, penumpang juga mulai banyak yang beralih menggunakan bus Patas AC. Angkutan ini menjadi pilihan jika menempuh rute-rute yang cukup jauh. Pertimbangan mereka angkutan tersebut bisa memberikan kenyamanan.

Di Bitung, Sulawesi Utara, puluhan sopir mendatangi rumah dinas wali kota Bitung, baru-baru ini. Mereka marah setelah aksi mogoknya tidak direspons Pemerintah Kota Bitung. Para sopir ini memprotes kebijakan tentang kenaikan tarif angkutan kota sebesar 1.800 rupiah. Ongkos ini lebih rendah dari tuntutannya sebesar Rp 2.000 per penumpang sekali jalan [baca: Sopir Angkot di Bitung Menuntut Kenaikan Tarif].

Di rumah dinas, para pejabat yang tengah merayakan ulang tahun Kota Bitung sambil berdansa tidak menggubris kedatangan para sopir. Sikap mereka tentu saja memancing kemarahan sopir yang niatnya ingin berdialog dengan mereka. Akhirnya mereka nekat masuk dengan cara mendobrak pagar. Untungnya kemarahan mereka bisa diredam setelah beberapa anggota Dewan keluar ruangan.

Sedangkan di Ternate, Maluku Utara, warga mengeluhkan tingginya kenaikan tarif kapal laut lebih dari 100 persen. Seperti untuk jurusan Ternate-Tidore yang sebelumnya mematok tarif Rp 3.500 kini naik menjadi Rp 7.500 per orang. Rute Ternate-Sidangoli yang biasanya Rp 10 ribu sekarang menjadi Rp 20 ribu.

Warga berharap Pemerintah Kota Ternate segera menetapkan kenaikan resmi tarif kapal laut. Pasalnya, mereka tidak memiliki alternatif angkutan lain untuk bepergian antarpulau.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya