PN Palu Memvonis Mati Cornelius Fabianus Tibo

Pemimpin Kelelawar Merah C.F. Tibo bersama Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu divonis mati PN Palu. Ketiganya, terbukti membantai warga dalam Kerusuhan Poso, Mei tahun silam.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 April 2001, 15:02 WIB
Liputan6.com, Palu: Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah memvonis mati pemimpin Kelelawar Merah Cornelius Fabianus Tibo, Kamis (05/04). Dia bersama dua rekannya, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu terbukti membantai warga dalam Kerusuhan Poso, Sulteng, Mei tahun silam. Dengan begitu, amar putusan majelis hakim yang diketuai Soedarmo, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap ketiga terdakwa.

Sebelum majelis hakim membacakan vonis, Tibo sempat menyampaikan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Isinya, Tibo ikut mengungkap keterlibatan 16 orang tokoh masyarakat di Poso. Di antaranya, seorang purnawirawan TNI dan dua pejabat Kantor Gubernur Sulteng. Kontan, isi pledoi Tibo mengejutkan ribuan pengunjung yang memadati halaman PN Palu. Saat itu juga, massa meminta ke-16 tokoh tadi segera diperiksa.

Kendati demikian kemarahan terhadap ketiga tersangka tak juga pudar. Sebab, selepas persidangan, massa mengejar dan melempar mobil yang ditumpangi Tibo, Dominggus dan Marinus. Untunglah aksi massa itu berhasil diredam polisi. Bahkan polisi langsung menghadang massa dan melepaskan tembakan peringatan.

Akhirnya massa mulai mengincar rumah Sekretaris DPRD I Sulteng Edy Bungkudapu dan Asisten IV Sekretaris Daerah Sulteng Yahya Patiro. Mereka mengaku ingin menemui kedua pejabat Pemda Sulteng yang disebut Tibo dalam pledoinya. Namun, karena keduanya tak berada di tempat, massa yang terbagi dua kelompok itu kemudian berorasi di halaman Kantor Gubernur Sulteng. Sedangkan sebagian lagi memburu Edi dan Yahya di kediamannya di Jalan Belibis Palu. Untung polisi cepat tanggap dan membubarkan massa yang sedang menuju ke rumah Edi dan Yahya. Jika tidak, rumah kedua pejabat Pemda Sulteng itu bakal menjadi sasaran amuk massa.(AWD/Aldrin Kyai Demak)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya