RI-GAM Berdamai

Presiden Yudhoyono telah menyetujui nota kesepahaman yang diajukan GAM soal partisipasi politik mantan anggota separatis itu. Perjanjian perdamaian ditandatangani pada pertengahan Agustus 2005.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Juli 2005, 05:35 WIB
Liputan6.com, Helsinki: Akhirnya konflik itu berakhir. Setelah selalu dibalut ketegangan selama 30 tahun dan memakan sekitar 15 ribu jiwa, pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka sepakat berdamai. Memorandum of Understanding (MoU) perdamaian dijadwalkan ditandatangani 15 Agustus mendatang di Helsinki, Finlandia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dari Helsinki, Ahad (17/7), memastikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui nota kesepahaman yang diajukan GAM soal partisipasi politik mantan anggota separatis itu. Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Juru Bicara GAM Bakhtiar Abdullah. Kepada Reuters, Bakhtiar Abdullah menyebutkan Presiden Yudhoyono telah menerima kesepakatan damai itu. Pihaknya sudah dapat menerima keberatan Jakarta soal pembentukan partai politik lokal.

Butir-butir nota kesepakatan itu antara lain mencakup tata pemerintahan dan partisipasi GAM di Provinsi Nanggroe Aceh Darrusalam. Butir kesepakatan lain adalah pemberian amnesti bagi anggota GAM dan pembentukan kelompok pemantau yang beranggotakan pengamat dari Uni Eropa dan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kelompok pemantau itu antara lain bertugas mengawasi penarikan tentara dan polisi dari Aceh serta pelucutan senjata GAM.

Ketua delegasi perunding RI yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menegaskan, secara prinsip RI-GAM sudah berdamai. Sekarang tinggal dicari cara untuk mengimplementasikan kesepakatan ini di lapangan.

Menyoal draf MoU, Hamid menjelaskan, kedua belah pihak sedang memikirkan pengaturan Aceh ke dalam, misalnya soal ekonomi, penegakan hukum dan integrasi. Pemerintah juga akan mengkonsultasikan kabar gembira ini dengan DPR. Dan, dia optimistis, anggota Dewan akan mendukung penuh langkah pemerintah.

Reporter SCTV Fahmi Ikhsan melaporkan, hasil ini sebenarnya tidak mengejutkan. Sebab sejak awal perundingan kedua belah pihak tampaknya memiliki keinginan kuat untuk berdamai. Buktinya hampir semua poin kesepakatan bisa diakomodir kedua belah pihak dengan baik.

Memang, ada beberapa poin yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan panjang. Toh, akhirnya GAM dapat memahami Aceh tak mungkin bisa dilepaskan dari pangkuan Negara Kesatuan RI. Demikian pula sikap GAM saat menerima penolakan RI soal pembentukan parpol lokal. Kedua pihak mengaku puas dengan hasil yang dicapai perundingan [baca: Tak Ada Parpol Lokal di Aceh].(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya