Liputan6.com, Jambi: Pasangan Zulkifli Nurdin dan Antony Zeidra Abidin terpilih sebagai pemenang dalam pemilihan gubernur Jambi, baru-baru ini, dengan mengantongi 80 persen suara. Namun penetapan hasil akhir pasangan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Golongan Karya itu diwarnai penolakan penandatanganan berita acara oleh tim sukses pasangan Usman Ermulan-Irsal Yunus. Meski demikian, mereka menerima terpilihnya kembali Zulkifli sebagai gubernur.
Tim sukes Usman Ermulan-Irsal Yunusmenilai enggan meneken nerita acara karena menilai kinerja komisi pemilihan umum setempat tidak profesional. KPU Jambi di antaranya dianggap keliru dalam mengklarifikasi salah satu ijazah pasangan calon dan bertanggung jawab atas banyaknya warga yang tidak ikut mencoblos [baca: Diharamkan Alquran Bersampul Calon Gubernur].(YAN/Suhatman Pisang)
Tim sukes Usman Ermulan-Irsal Yunusmenilai enggan meneken nerita acara karena menilai kinerja komisi pemilihan umum setempat tidak profesional. KPU Jambi di antaranya dianggap keliru dalam mengklarifikasi salah satu ijazah pasangan calon dan bertanggung jawab atas banyaknya warga yang tidak ikut mencoblos [baca: Diharamkan Alquran Bersampul Calon Gubernur].(YAN/Suhatman Pisang)