Liputan6.com, Jakarta: Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Hamdani tiba di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan masih terfokus pada anggaran dana taktis KPU yang masih misterius.
Pemeriksaan terhadap Hamdani dimaksudkan untuk menelusuri aliran dana masuk berasal dari rekanan atau dana lain di luar anggaran KPU. Selain itu, akan diperinci tentang penggunaan dana sehingga diketahui siapa yang berhak mengeluarkan dana itu. Hasil pemeriksaan juga diharapkan untuk mengetahui tujuan dana.
Kepada tim SCTV, Hamdani menyampaikan keinginannya agar Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebelumnya Hamdani mengatakan, jajaran pimpinan hingga staf KPU menerima dana taktis yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar [baca: Hamdani Amin: Semua Jajaran KPU Menerima Dana Taktis].(JUM/Fira Abdurrahman dan Hendro Wahyudi)
Pemeriksaan terhadap Hamdani dimaksudkan untuk menelusuri aliran dana masuk berasal dari rekanan atau dana lain di luar anggaran KPU. Selain itu, akan diperinci tentang penggunaan dana sehingga diketahui siapa yang berhak mengeluarkan dana itu. Hasil pemeriksaan juga diharapkan untuk mengetahui tujuan dana.
Kepada tim SCTV, Hamdani menyampaikan keinginannya agar Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebelumnya Hamdani mengatakan, jajaran pimpinan hingga staf KPU menerima dana taktis yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar [baca: Hamdani Amin: Semua Jajaran KPU Menerima Dana Taktis].(JUM/Fira Abdurrahman dan Hendro Wahyudi)