Sukses

Kenaikan Harga BBM untuk Industri Belum Jelas

Kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak untuk kalangan indutri belum jelas. Kenaikan harga BBM biasanya dikuti lentingan harga barang lain. Masyarakatlah yang terkena imbas.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat Kabinet memutuskan pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak sebesar 50 hingga 100 persen buat kalangan industri. Kebijakan itu dikeluarkan untuk menutupi anggaran akibat pencabutan subsidi BBM. Untuk mengetahui dampak keputusan yang berlaku 1 April itu, bagi sektor industri, Bayu Sutiyono mewawancarai Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Thomas Dharmawan di Studio SCTV Jakarta, Selasa (13/2) siang.

Thomas meminta pemerintah membicarakan kenaikan tersebut dengan para industriawan kecil, menengah, dan besar. Sebab, kenaikan itu akan melonjakkan ongkos produksi yang berkisar antara empat hingga 10 persen. Akibatnya, secara komulatif harga jual di masyarakat meningkat 100 hingga 140 persen. Padahal, untuk meninggikan harga barang, kalangan industri mesti memperhatikan daya beli masyarakat.

Thomas mengingatkan kenaikan tersebut akan diikuti lentingan harga barang lain. Karena itu, dia tak habis pikir kenapa sosialisasi pemerintah pada Januari silam, berbeda dengan keputusan sekarang. Kala itu, alternatif yang ditawarkan adalah kenaikan disesuaikan dengan harga internasional. Tapi, hal itu ditolak karena fluktuasi rupiah. Kalangan industri lebih setuju jika kenaikan disetarakan dengan ongkos produksi minyak Pertamina. Untuk itu, Thomas bertekad bertemu dengan pemerintah dalam tempo singkat. Masalah tersebut, tambah dia, juga bakal dibahas anggota Kamar Dagang dan Industri pada Rabu, besok.(TNA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini