Sukses

Karyawan PLN Mengadukan Kasus KKN ke MPR

Sejumlah pengurus Serikat Pekerja PT PLN mengadukan dugaan kasus KKN sejumlah proyek listrik swasta kepada MPR. Pemerintah diminta segera mengusut. Bila tidak, mereka akan mogok kerja.

Liputan6.com, Jakarta: Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara meminta pemerintah memeriksa kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di badan usaha milik negara itu. Terutama terhadap semua proyek pengadaan listrik swasta termasuk Proyek Paiton Satu [baca: Penjualan Listrik Paiton Energi Dinilai Tak Wajar]. Bila tidak dihiraukan, mereka mengancam memobilisasi kekuatan Federasi Serikat Pekerja BUMN untuk melawan persekongkolan tersebut. Bahkan, tak tertutup kemungkinan mereka akan mogok kerja. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara sejumlah pengurus SP PLN dengan Ketua MPR Amien Rais di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/4) siang.

Seusai pertemuan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat SP PLN Ahmad Daryoko mengungkapkan, mereka memaparkan hasil investigasi berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan atas 27 perusahaan listrik swasta. Ternyata, puluhan perusahaan yang menandatangani kontrak jual beli listrik dengan PLN itu diduga bernuansa KKN [baca: PLN Akan Renegosiasi dengan Puluhan Kontraktor Swasta].

Ahmad menambahkan, mereka juga mengadukan campur tangan pemerintah pusat dalam urusan manajemen PLN dan penyelesaian masalah listrik swasta. Menurut mereka, tindakan tersebut jelas melanggar peraturan yang dibuat pemerintah sendiri. Itulah sebabnya, mereka mendesak pemerintah tak terlibat jauh dalam urusan PLN. Pemerintah juga didesak tak melindungi para koruptor yang terlibat proyek listrik swasta dan berhenti menjadikan PLN sebagai sapi perah pemerintah atau swasta.(ANS/Nurul Amin dan Gatot Setiawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini