Sukses

Darurat Sipil di Maluku Masih Diperlukan

Kabupaten Buru dan Maluku Utara belum siap mencabut status Darurat Sipil menjadi Tertib Sipil lantaran khawatir terjadi konflik baru.

Liputan6.com, Buru: Kondisi keamanan di Kabupaten Buru dan Maluku Utara sudah kondusif. Namun, Pemerintah Daerah Buru menyatakan status Darurat Sipil yang diberlakukan sejak tiga tahun silam belum siap dicabut. Pasalnya, bila status itu dicabut peluang terjadi konflik baru di daerahnya sewaktu-waktu bisa meletus [baca: Masyarakat Maluku Mendesak Pencabutan Darurat Sipil].

Menurut Bupati Buru Husni Hentihu, untuk mengubah status Darurat Sipil ke Tertib Sipil memerlukan waktu dan proses panjang. Pembenahan di segala sektor perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadi konflik baru. Pembenahan yang mendesak di antaranya bidang perekonomian.

Seperti halnya Kabupaten Buru, Pemda Maluku Utara juga menyatakan belum siap mencabut Darurat Sipil. Penyebabnya, sejumlah persoalan pengungsi korban konflik hingga kini belum selesai. Belum lagi persoalan korupsi dana pengungsi yang mencapai ratusan miliar rupiah belum diusut tuntas.

Pemda mencatat, hingga saat ini masih ada ribuan kepala keluarga pengungsi yang berasal dari dua kelompok bertikai belum dapat dikembalikan ke daerah asal mereka. Persoalannya, lokasi rencana pengembalian para pengungsi masih dikuasai kelompok yang berbeda agama.(YYT/Aldrin Arief)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.