Sukses

MMI Surakarta Mengancam Merazia Warga Australia

Massa MMI Surakarta, Jateng, mengancam akan mensweeping warga Australia yang ada di Solo, Jateng. Sweeping dilakukan jika Pengadilan Tinggi Bali tak berani memvonis mati terpidana Schapelle Leigh Corby.

Liputan6.com, Solo: Puluhan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Surakarta, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (7/6). Massa MMI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anticampur Tangan Asing itu mengancam akan men-sweeping warga Australia yang ada di Solo, Jateng. Razia dilakukan jika Pengadilan Tinggi Bali tak berani memvonis mati terpidana 20 tahun penjara, Schapelle Leigh Corby, warga Australia yang membawa 4,1 kilogram mariyuana ke Indonesia [baca: Corby Divonis 20 Tahun Penjara].

Pengunjuk rasa meminta Pengadilan Negeri Surakarta melayangkan surat tuntutan mereka ke Pengadilan Tinggi Bali. Mereka juga menganggap, tindakan teror yang dilakukan warga Benua Kanguru di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia, telah melecehkan kehormatan bangsa. Karena itu, massa menuntut pemerintah untuk berani bersikap tegas terhadap Australia. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah membuat travel warning ke Australia dan menolak rencana pertukaran tahanan yang ditawarkan Australia [baca: Surat Teror Kembali Diterima KBRI Canberra ].(MAK/Ferry Aditri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.