Sukses

Bocah Penusuk Teman Sekelas Divonis Tiga Tahun

AMN, siswa kelas enam SDN I Cinere, divonis hukuman tiga tahun penjara oleh PN Depok, Jabar, karena terbukti menusuk teman sekelasnya. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku diserahkan kepada negara untuk diberi pembinaan.

AMN, siswa kelas enam SDN I Cinere, divonis hukuman tiga tahun penjara oleh PN Depok, Jabar, karena terbukti menusuk teman sekelasnya. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku diserahkan kepada negara untuk diberi pembinaan.