Liputan6.com, Jakarta Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
VIDEO: Dendam HP Miliknya Disita, Napi Balas Dendam dengan Lempar Bom Molotov ke Lapas
Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.