Liputan6.com, Jakarta - Layanan Google Street View yang telah tersedia di empat kota Indonesia, Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Denpasar, mengundang rasa khawatir masyakarat. Beberapa di antaranya merasa privasi mereka terganggu dengan adanya layanan tersebut.
Alasan kekhawatiran itu adalah karena foto-foto lokasi yang diambil oleh Google untuk ditampilkan di Street View mencantumkan nama jalan, gedung, kantor, dan rumah dengan jelas. Secara khusus, sejumlah orang merasa khawatir dengan adanya foto rumah mereka yang dapat dilihat dengan jelas dari Street View. Terlebih foto rumah ditampilkan tanpa seizin sang pemilik.
Sebenarnya keluhan terhadap fitur di Google Maps itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Keluhan serupa pernah terjadi di di Prancis.
Menurut yang dilansir laman PC World, Kamis (9/10/2014), seorang pria asal Prancis pada tahun 2012 lalu menuntut Google karena foto di Street View. Pasalnya, Street View menampilkan foto dirinya yang sedang buang air kecil di halaman rumahnya.
Foto tersebut membuatnya menjadi bahan lelucon di tempat tinggalnya yang berada di distrik Maine-et-Loire, Prancis. Meski Google menyamarkan wajah pria itu, tapi dia tetap mudah dikenali oleh warga desa yang mengenalnya dengan baik.
Lebih lanjut, pria itu akhirnya menuntut ganti rugi senilai 10 ribu euro dengan alasan bahwa Google telah melanggar hak privasinya. Dia juga menuntut fotonya dihapus dari Street View.
Foto-foto yang ada di Street View biasanya diambil oleh mobil khusus yang mengelilingi sejumlah wilayah. Google sendiri selalu menyamarkan wajah manusia yang fotonya ditampilkan di Street View.
Google Street View Pernah Dituntut Gara-gara Foto Pipis
Sejumlah orang merasa khawatir dengan tampilkan foto rumah mereka yang dapat dilihat dengan jelas dari Street View.
Advertisement