Sesuai kebijakan yang ada, sebesar 20 persen saham perusahaan asuransi asing harus dimiliki domestik. Hal ini yang bisa menjadi peluang.
Advertisement
Advertisement
Sesuai kebijakan yang ada, sebesar 20 persen saham perusahaan asuransi asing harus dimiliki domestik. Hal ini yang bisa menjadi peluang.
Advertisement
Advertisement