Sukses

Pemerintah sudah menerapkan syarat-syarat untuk pendaftaran vaksin Covid-19 di Indonesia.

Informasi Umum

  • PengertianPemerintah sudah menerapkan syarat-syarat untuk pendaftaran vaksin Covid-19 di Indonesia. Salah satunya, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS.

    Penerima Vaksin Covid-19

    Pemerintah pusat melalui Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS. Pemerintah akan mengintegrasi data masyarakat penerima vaksin Covid-19.

    Informasi satu data ini, akan mencatat barcode dari jenis vaksin yang akan didapatkan setiap orang saat melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.

    Setelah mendapat notifikasi SMS, masyarakat akan mengisi data dari SMS tersebut. Lalu, mereka akan mendapatkan layanan vaksinasi pada waktu yang tempat sudah ditentukan.

    Kriteria Penerima Vaksin

    Beberapa kriteria penerima vaksin :

    Berusia 18-59 tahun
    Bersedia menandatangi persetujuan mengikuti studi
    Bagi wanita usia subur: bersedia untuk tidak hamil sejak studi dimulai hingga 2 bulan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap
    Namun masyarakat Indonesia tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19, jika :

    Demam
    Memiliki tekanan darah yang tinggi
    Memiliki riwayat COVID-19
    Memiliki hasil positif pada pemeriksaan antigen SARS-CoV-2 dan hasil reaktif padapemeriksaan antibodi SARS-CoV-2 (saat kunjungan 1)
    Memiliki penyakit/kondisi lain yang tidak diperbolehkan dalam studi (konsultasikan kepada tim peneliti)
    Memiliki riwayat alergi terhadap vaksin atau kandungan produk yang diuji
    Telah mendapatkan vaksin dalam waktu 14 hari sebelum dosis pertama produk uji diberikan
    Mendapatkan transfusi darah/produk darah lain dalam rentang waktu 3 bulan/berencana menerima produk mulai dari saat dimulainya studi hingga kurang dari 6 bulan setelah keseluruhan vaksinasi selesai diberikan
    Telah/sedang berpartisipasi dalam studi COVID-19 lain
    Wanita yang sedang menyusui atau hamil (termasuk wanita usia produktif dengan hasil pemeriksaan kehamilan pada urine yang positif)
    Memiliki kondisi yang berdasarkan penilaian Dokter Peneliti sebaiknya tidak mengikuti studi