KPK menetapkan Hakim Wahyu Widya, panitera pengganti Tuti Atikapada, serta dua lainnya sebagai tersangka dalam OTT Tangerang.
Advertisement
Advertisement
KPK menetapkan Hakim Wahyu Widya, panitera pengganti Tuti Atikapada, serta dua lainnya sebagai tersangka dalam OTT Tangerang.
Advertisement
Advertisement