Sukses

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Masih Tercatat Sebagai Warga Binaan di Lapas Semarang

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/11) pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Kota Batu - Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/11) pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait berpulangnya Wali Kota Batu periode 2007-2017 tersebut.

"Iya benar," kata Aries di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Onny Ardianto menambahkan, jenazah Eddy Rumpoko yang saat ini berada di Semarang dan akan diberangkatkan ke Kota Batu.

Ia menambahkan setelah tiba di Kota Batu, rencananya jenazah dishalatkan di Masjid Brigjen Sugiyono, di Balai Kota Among Tani.

Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia karena sakit.

"Nanti akan disalatkan di Masjid Brigjen Sugiyono," katanya.

Eddy Rumpoko merupakan suami dari Wali Kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko.

Eddy Rumpoko lahir pada 8 Agustus 1960 di Manado, Sulawesi Utara, dan memiliki dua orang anak. Ia memiliki cita-cita besar menjadikan Kota Batu sebagai sentra agro bisnis dan kota wisata.

​​​​​​​Eddy Rumpoko menjabat sebagai Wali Kota Batu pertama kali pada 24 Desember 2007 dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Budiono. Pada 2012, ia kembali memimpin Kota Batu berpasangan dengan Punjul Santoso.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Jadi Warga Binaan di Lapas Kelas I Semarang

Sebagai informasi, sebelum meninggal dunia, Eddy Rumpoko masih menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, atas kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

Ia disangkakan merugikan negara senilai Rp46 miliar melalui gratifikasi yang diperolehnya dari sejumlah orang yang terdiri atas pengusaha dan dinas, saat menjabat Wali Kota Batu dalam kurun waktu 2011-2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.