Sukses

Ribuan Penganut Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi Belum Revisi Kolom Agama di KTP, Begini Alasannya

Menurut Ketua Majelis Luhur Penghayat Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi Dharoni, hingga 2023 ini, baru ada 216 orang yang sudah merevisi atau mencantumkan penghayat kepercayaan pada kolom agama di KTP.

Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 4.784 orang penghayat kepercayaan d Banyuwangi belum merevisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Ketua Majelis Luhur Penghayat Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi Dharoni, hingga 2023 ini, baru ada 216 orang yang sudah merevisi atau mencantumkan penghayat kepercayaan pada kolom agama di KTP.

“Sedangkan sisanya masih tercantum agama lama atau 6 agama yang diakui oleh pemerintah,” ujar Dharoni, Selasa (26/9/2023).

Kata Dharoni, masih banyaknya warga penganut penghayat kepercayaan yang belum merevisi kolom agamnya di KTP, karena lebih pada faktor belum memiliki akses mengurus administrasi kependudukan termasuk merevisi kolom agama di KTP.

Untuk itu, pihaknya meengharapkan pemerintah lebih proaktif untuk memfasilitasi masyarakat penganut penghayat kepercayaan untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Terkadang dari kelompok penghayat ini yang pertama belum punya akses untuk pelayanan. Misalkan waktu pernikahan, misalkan waktu anak- anaknya sekolah,” katanya.

Dharoni menambahkan selain masalah administrasi kependudukan, penganut penghayat kepercayaan di Banyuwangi, juga masih belum memiliki guru agama sesuai keyakinan yang dianutnya.

Saat ini di Banyuwangi, hanya ada 3 orang tenaga menyuluh penganut penghayat kepercayaan. Sehingga degan tidak adanya tenaga pendidik ini siswa penganut penghayat kepercayaan  harus mengikuti pelajaran agama lainya di sekolah.

Jadi untuk pelayanan itu maka kita butuh yang namanya tenaga pendidik karena memang agamnya masih islam secara legalitas. Sedangkan tenaga pendidik masih minim? Minim sekali di Banyuwangi, kalau berdasarkan kemarin direktorat kemarin tenaga penyulihnya belum menjadi tenaga pendidik penghayat itu ada 3 orang,” tambah Dharoni.

Sedangkan untuk proses ritual peribadatan, kata Dharoni, masyarakat penganut penghayat kepercayaan, cukup nyaman dan tidak ada diskriminasi. Masyarakat telah menerima penganut penghayat kepercayaan di tengah-tengah mereka.

“Untuk ritual kami sangat nyaman, tidak ada diskriminasi sama sekali di Banyuwangi,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penganut Penghayat Kepercayaan Takut Dikucilkan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, akses untuk mengurus adminduk di Banyuwangi saat ini sangat mudah, termasuk untuk golongan penganut penghayat kepercayaan.

“Kalau alasanya masih belum memiliki akses itu, berati kurang update. Karena saat ini untuk mengurus adminduk sangat mudah. Silahkan datang langsung ke kantor kami, ada surat penganut kepercayaan yang menaunginya, akan kami proses dan tidak lama,”paparnya.

Namun terkadang, menurut Djuang,  kenapa masih banyak penganut penghayat kepercayaan yang belum meruba kolom agama di KTP, karena ada kecendrungan mereka  masih takut atau khawatir dikucilkan oleh masyarkat jika mengetahui di dalam kolom agama di KTP tercantum Penganut Penghayat kepercayaan.

“Terkadang masyarakat penganut penghayat kepercayaan sendiri yang masih minder, takut dikucil dan lain sebagainya, kalau kami pemerintah sangat terbuka, silahkan datang langsung atau kami diundang secara resmi kami akan datang,”tagas Djuang.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.