Sukses

Aghnia Punjabi Kecewa Kasus Penganiayaan Anaknya Belum Tuntas, Yanti Airlangga Hartarto Turun Tangan

Menyuarakan tagar #JusticeForCana, Aghnia Punjabi mengaku kasus penganiayaan putrinya sampai melibatkan Yanti Airlangga, istri Menteri Airlangga Hartarto.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan dengan korban putri selebgram Aghnia Punjabi yang menghebohkan publik pada akhir Maret 2024 rupanya belum tuntas. Ini membuat selebgram dengan 2,5 juta pengikut itu kecewa berat.

Menyuarakan tagar #JusticeForCana, Aghnia Punjabi mengaku kasus penganiayaan dengan tersangka babysitter ini sampai melibatkan Yanti Airlangga, istri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Aghnia Punjabi menyuarakan keresahannya atas kasus penganiayaan Cana dengan mengunggah sejumlah potret Cana dengan bekas lebam di sekitar mata seraya berkeluh kesah atas kemungkinan tersangka tak dihukum berat.

Suster penganiayaan Anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal. Saya pun mengira begitu ternyata belum karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini,” tulisnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Belum Ada Kejelasan

Dalam unggahan di akun Instagram terverifikasi, Sabtu (18/5/2024), Aghnia Punjabi mengingatkan, hampir dua bulan berlalu sejak insiden penganiayaan mengerikan itu terjadi namun belum ada poerkembangan yang melegakan.

Udah H+/-2 bulan semenjak kasus Cana tapi sampan detik ini belum ada kejelasan putusan hukuman untuk suster gila. Maksimal hukuman 5 tahun dan kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Enggak terima? Pasti. Ternyata kasus ini belum di titik finish,” urai Aghnia Punjabi.

3 dari 4 halaman

Allah Kirim Ibu Yanti Airlangga

Mendapati kenyataan pahit ini, ia kecewa berat. Beruntung, Yanti Airlangga turun tangan mengawal kasus penganiayaan yang sempat viral tersebut. Ia berharap dukungan Yanti Airlangga melebarkan jalan keadilan bagi Cana.

Tapi saya bersyukur karena Allah mengirimkan Ibu Yanti Airlangga untuk membantu saya mempercepat prosesnya. Banyak yang mentira suster sudah dihukum tapi kenyataannya memang belum ada putusan,” paparnya panjang.

 

4 dari 4 halaman

Ya Allah, Disiksa 1 Jam...

Suster tersangka penganiayaan Cana diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Namun bisa jadi vonis yang diterbitkan hakim nanti lebih rendah. Bisa jadi, karena luka-luka di tubuh Cana dianggap ringan.

Ya, Allah disiksa 1 jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka ngigau ketakutan berkeli-kali. Takut bertemu orang baru terutama perempuan dan sangat takut sepi,” tutup Aghnia Punjabi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini