1/9
Terdakwa Tio Pakusadewo mencium anaknya Risa saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)