Babak Baru Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Sukabumi

Kasus ini diduga kuat bukan sekadar perisakan biasa, melainkan buntut dari aksi pemerasan kakak kelas korban.

Diterbitkan 25 Oktober 2026, 10:14 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian meningkatkan status hukum kasus perundungan fisik menimpa AI (12), pelajar SMP di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Kasus yang menyedot perhatian ini diduga kuat bukan sekadar perisakan biasa, melainkan buntut dari aksi pemerasan kakak kelas korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dengan mengedepankan aturan perlindungan anak. "Kasusnya sudah tahap penyidikan. Kami memproses ini dengan tetap mengacu undang-undang perlakuan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum," ujar Dudi, Minggu (25/10/2026).

Kepolisian kini tengah menelusuri secara mendalam indikasi pemalakan yang memicu kekerasan tersebut. Kepolisian juga belum merinci jumlah saksi secara pasti.

"Terkait motif dan rangkaian peristiwanya, semuanya masih terus kami dalami lebih lanjut," ujar dia.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa nahas ini terjadi pada akhir September 2026. Pihak sekolah membenarkan insiden tersebut berlangsung di area sekolah saat jam istirahat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sova Marwah menjelaskan bahwa ada penyusutan jumlah terduga pelaku setelah pihak sekolah turun tangan. "Setelah berdiskusi dengan korban dan keluarga, kami dapati hanya dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan fisik tersebut," jelas Sova pada Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan ini diduga bermula dari penolakan korban saat dipalak. AI mengaku sudah tiga kali dimintai uang secara paksa.

Arum, perwakilan Opsiga KPI Cabang Sukabumi yang mendampingi korban, menyebut adanya rekam jejak yang kurang baik dari para terduga pelaku.

"Dari informasi yang kami terima, salah satu pelaku yang menendang korban memang sering melakukan pemalakan di sekolah," ujar Arum.

Akibat pengeroyokan tersebut, AI menderita luka parah hingga harus ditandu warga saat dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban belum bisa menggerakkan kakinya. Lutut kanannya bengkak parah dan area pinggang juga masih sangat sakit," tandasnya.