Ketua PCNU Kudus Bantah Terima Uang Pengondisian Suara Muktamar NU

Meskipun, Ketua PCNU Kudus mengakui sempat mendapat ajakan bertemu dengan seseorang di Jombang.

Diterbitkan 24 Oktober 2026, 18:18 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus, KH Asyrofi Masyitho, buka suara soal dugaan praktik risywah atau pemberian uang untuk mengarahkan suara peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.

Dia menegaskan tidak menerima uang pengondisian suara. Asyrofi bahkan mengaku menolak ajakan bertemu dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan upaya tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Asyrofi dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus, Rabu (14/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PCNU Kudus, lembaga dan badan otonom (banom) NU, serta Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Kudus.

“Alhamdulillah, PCNU Kudus selamat dari fitnah lantaran menolak ajakan bertemu,” ujar Asyrofi.

Dia menjelaskan, penolakan itu didasari sikap PCNU Kudus yang telah memiliki pilihan sendiri dalam menentukan calon Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Asyrofi, upaya mengarahkan pilihan terhadap nama-nama tertentu tidak sejalan dengan keputusan internal organisasi.

“Terus terang saja, PCNU Kudus memilih KH Said Aqil Siraj sebagai calon Rais Aam dan calon ketua umum KH Yusuf Chudlori,” katanya.

Asyrofi menegaskan, pilihan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelum berangkat mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang, jajaran PCNU Kudus terlebih dahulu melakukan istikharah. Tujuannya menentukan sosok yang dinilai tepat memimpin organisasi keagamaan tersebut.

Rais PCNU Kudus, KH Ulil Albab Arwani, sebelumnya juga menyarankan agar peserta muktamar melakukan istikharah, sebelum menentukan pilihan.

Dari hasil istikharah tersebut, kata Ulil, muncul nama KH Said Aqil Siraj dan KH Yusuf Chudlori yang kemudian dipilih untuk mendapat dukungan PCNU Kudus.

“Hasil istikharah muncul nama KH Said dan KH Yusuf yang memang masih muda dan memiliki visi memajukan NU,” ungkapnya, dikutip Suara Nahdliyin.

Sejumlah Pengurus PCNU Kembalikan Uang ke KPK

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan praktik risywah dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang menjadi perhatian publik.

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui pemberian uang kepada sejumlah pengurus cabang untuk mengarahkan pilihan dalam penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Dalam informasi yang beredar, sejumlah PCNU peserta Muktamar NU disebut menerima uang berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan terhadap nama-nama tertentu.

Belakangan, sejumlah pengurus PCNU juga dikabarkan mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).