Kebakaran Hutan Lawu Berstatus Tanggap Darurat

Area yang terbakar meluas hingga 130 hektare.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu selama 14 hari ke depan. Keputusan yang diteken oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, ini diambil guna mempercepat mobilisasi bantuan dan mengendalikan amukan si jago merah yang telah melahap lebih dari 130 hektare kawasan hutan.

​Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Karanganyar, Sugiharjo, mengonfirmasi bahwa status darurat ini mulai berlaku sejak Sabtu, 17 Oktober 2026.

​“Mulai 17 Oktober kemarin hingga 14 hari ke depan, status tanggap darurat resmi diberlakukan. Langkah ini menjadi dasar hukum untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya dan penanganan di lapangan,” kata Sugiharjo, Minggu (18/10/2026).

​Karhutla di lereng Gunung Lawu pertama kali terdeteksi pada Kamis (15/10/2026). Api dengan cepat menjalar dan membakar vegetasi hutan pinus serta semak ilalang di Petak 28, 32, dan 62c kawasan Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Hingga Minggu (18/10/2026), luas area terdampak diperkirakan telah menembus 130 hektare.

​Untuk menahan gempuran api, ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Perhutani, Basarnas, relawan, hingga bantuan pasukan Brimob disebar ke berbagai posko kritis. Di antaranya Pos Induk, Pertapan Peinggondani, ditempatkan 115 personel. Pos Tambak Kecamatan Ngargoyoso, diperkuat 133 personel (termasuk brimob). Sedangkan Pos 2 Cemoro Kandang, disiagakan 40 personel.

​Meski diterjunkan secara masif, perjuangan para petugas lapangan bagaikan melawan raksasa. Medan pegunungan yang sangat terjal, tiupan angin kencang yang sering berubah arah, serta tidak adanya pasokan hujan membuat kobaran api sulit ditaklukkan.

​Mirisnya, penanganan di garis depan sebagian besar masih mengandalkan peralatan tradisional.

"Para petugas bertaruh nyawa membuat sekat bakar (ilaran) serta menggunakan alat gepyok manual untuk menahan laju lidah api,"tambahnya.

​Kendati pemantauan menggunakan drone termal menunjukkan adanya penurunan titik api, dengan konsentrasi tersisa di atas kawasan Pertapaan Pringgondani, potensi bahaya menyebar kembali tetap mengintai selama cuaca ekstrem bertahan.

​Guna mencegah bencana meluas ke area yang lebih padat atau merusak ekosistem Lawu lebih dalam, Pemkab Karanganyar telah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pemkab mendesak agar bantuan operasi udara, seperti water bombing,serta Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) / rekayasa cuaca dapat segera direalisasikan di langit Gunung Lawu," pungkasnya.