Modus Empat Pelaku Selundupkan 36 Kg Sabu ke Pulau Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni

Sabu 36 Kg Gagal Lolos ke Jawa, Modus Disembunyikan di Pintu Mobil Terbongkar

Diterbitkan 21 April 2026, 16:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - 36 kilogram sabu berusaha diselundupkan ke Pulau Jawa melalui di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi dua hari berturut-turut, petugas mengamankan empat pelaku. Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (15/4/2026). Petugas menghentikan sebuah mobil yang hendak masuk Pelabuhan Bakauheni.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 29 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian pintu kiri dan kanan kendaraan. Dua orang pelaku langsung diamankan di lokasi.

Tak berselang lama, Kamis (16/4/2026), tim kembali menggagalkan upaya serupa di lokasi yang sama. Dari kendaraan berbeda, petugas menemukan sekitar 7 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah kursi depan. Dua pelaku lainnya turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta empat tersangka kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna pengembangan penyidikan dan pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Penggagalan 36 kilogram sabu ini menunjukkan bahwa pengawasan di jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni berjalan efektif. Kami akan terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, Selasa (21/4/2026).

Dia melanjutkan, secara kumulatif hingga Triwulan I 2026, DJBC Sumatera Bagian Barat telah mengamankan berbagai jenis narkotika.

"Rinciannya, 81,8 kg sabu, 20 kg ganja, 15.000 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, 2,6 gram synthetic cannabinoid dan 684 gram etomidate. Dengan tambahan pengungkapan terbaru sebesar 36 kilogram, total sabu yang berhasil diamankan sepanjang 2026 hingga April mencapai sekitar 117,8 kilogram," sebutnya.

Penyelundupan 36 kilogram sabu-sabu tujuan Pulau Jawa digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto : (Liputan6.com/Dok. Ist).