Sukses

KPU: Mundurnya 1 Panelis Tak Kurangi Kualitas Debat Capres

Pakar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo mengundurkan diri sebagai panelis dalam debat capres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo mengundurkan diri sebagai panelis dalam debat capres 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kemunduran Suparto ini tidak akan mengganggu kualitas debat.

Menurut dia, tujuh panelis yang saat ini bekerja untuk menyusun pertanyaan debat, cukup mumpuni. Mereka mewakili setiap tema dalam debat kedua yang mengangkat energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan dan sumber daya alam.

"Kan sudah terwakili semua, jadi dari tema pangan, infrastruktur, energi, lingkungan hidup dan sumber daya alam itu sudah terwakili di tujuh panelis itu, jadi KPU tidak perlu menambah panelis lagi," kata Arief usai menyaksikan penandatangan pakta integritas oleh moderator dan panelis di Jakarta, Sabtu 9 Februari 2019 seperti dilansir Antara.

Saat ini, tujuh panelis masih bekerja untuk merumuskan materi dan pertanyaan dalam debat capres di Jakarta yang digelar pada 17 Februari 2019. Ketujuh panelis tersebut adalah Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana, Rektor IPB Dr Arif Satria, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati, ahli pertambangan ITB Prof Irwandy Arif dan pakar energi Ahmad Agustiawan.

Selanjutnya, Pakar Lingkungan Undip Sudharto P Hadi serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria Dewi Kartika.

Ketujuh panelis tersebut dijadwalkan menyelesaikan perumusan pertanyaan debat capres pada hari ini, Minggu (10/2/2019), setelah bekerja sejak Jumat 8 Februari 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertanyaan Dirahasiakan

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Salah satunya, terkait permintaan publik agar tak ada bocoran soal sebelum debat.

"Berbeda dengan yang pertama, maka di debat yang kedua kami dituntut untuk merahasiakan semua pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan calon Presiden," kata Arief.

Dia mengatakan, permintaan itu dipenuhi KPU agar masyarakat benar-benar mengetahui kualitas serta visi dan misi calon orang nomor satu di negara ini melalui debat.

"Agar debat ini mampu mengirimkan pesan apa program visi misi dari masing-masing pasangan, calon karena sesungguhnya itulah tujuan utama dari kegiatan kampanye dalam bentuk debat antarcapres," kata Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.