Sukses

Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Terbentuk Tanpa Kepala Daerah

Yandri menjelaskan, tim pemenangan daerah diisi koalisi partai pengusung Prabowo-Sandi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) daerah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah terbentuk. Surat keputusan BPN daerah sudah diteken Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris Hanafi Rais.

"Sudah semua kalau badan pemenangan daerah itu semua kan di SK kan oleh BPN yang ditandatangani Djoko Santoso dan Mas Hanafi Rais dari provinsi sampai kabupaten kota," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Yandri menjelaskan, tim BPN daerah diisi koalisi partai pengusung Prabowo-Sandi yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat. Ketua dan struktur BPN daerah dipegang partai yang paling besar memperoleh suara di daerah tersebut.

"Misalkan di sini Gerindra yang besar, Gerindra tim suksesnya. Atau ketua koordinatornya, atau Demokrat atau PAN atau PKS. Jadi musyawarah mufakat aja. Atau enggak melulu seperti itu, yang penting di antara mereka ini mufakat siapa ketuanya, berikut struktur ke bawahnya," terang Yandri.

Legislator komisi I DPR RI ini menekankan, kepala daerah tidak dilibatkan pada BPN daerah tersebut. Ini merupakan komitmen koalisi Indonesia Adil dan Makmur dari awal terbentuk.

"Itu sudah komitmen kita dari awal, semua kepala daerah tidak boleh terlibat atau dicantumkan dalam struktur, karena kita minta kepala daerah itu fokus melayani rakyatnya baik pendukung Jokowi, baik pendukung Prabowo," ucapnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Urus Rakyat

Yandri membeberkan, banyak kepala daerah dari koalisi Adil Makmur ngotot ingin jadi BPN Prabowo-Sandiaga di daerah. Misalkan Bupati Yahukimo, Papua Abok Busub yang juga menjabat Ketua DPW PAN Papua.

"Tapi tetap kita menjelaskan itu akhirnya Bang Abok menerima untuk tidak terlibat dalam tim sukses, udahlah ini sudah komitmen dari pusat bahwa kepala daerah disuruh ngurusin rakyatnya saja, itu salah satu contoh banyak juga yang lain ngotot-ngotot," tandas Yandri.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.