Sukses

Jadi Cawapres, Sandiaga Masih Jadi Terlapor 3 Kasus di Polda Metro Jaya

Sandiaga Uno hingga kini masih tercatat sebagai terlapor dalam tiga kasus pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2019-2024 ke KPU. Sandiaga Uno hingga kini masih tercatat sebagai terlapor dalam tiga kasus.

Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI ke Polda Metro Jaya, atas dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tertuang di dalam nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 27 Juni 2018.

Fransiska menjelaskan, kejadian ini bermula saat Sandiaga masih berkantor bersama Edward Seky Soeryadjaya di Jalan Teluk Betung. Edward menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex.

"Kemudian Sandi mengalih kan 40 persen saham PT Japirex dari JN alias John kepada dirinya pada 17 mei 2001. Akta notaris nomor 32, tanggal 22 November 2001 dan meliquidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan 2 sertifikat tanah tanggal 22 november 2012, kepada HIH alias HO, yang merupakan asset PT dengan luas 6.175 M2," bebernya.

Dari kasus itu, Edward mengalami kerugian materil hingga miliaran rupiah. "Kerugian mencapai Rp 20 miliar," ungkap Fransiska.

Selain kasus dugaan TPPU, Sandiaga Uno juga dilaporkan dalam dua kasus pidana lainnya. Pelapornya yakni Fransiska Kumalawati Susilo di kasus penggelapan dan pemalsuan. Kasus berikutnya yakni dilaporkan oleh Arnol Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. 

Sandiaga Uno juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan dan atau Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pemeriksaannya, Fransiska mengaku sudah memberikan semua bukti-bukti atas laporannya tersebut kepada polisi. Dia juga menyebutkan polisi sudah memeriksa saksi-saksi yang dia ajukan dalam kasus yang menjerat Sandiaga Uno.

"Banyak mas, sejak dari pendirian dan pembelian awal tentunya. Kan bisa dilihat dari sejarah kepemilikan barang itu. Hampir semua saksi sudah diperiksa," tegas Fransiska.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Sandiaga

Sandiaga telah menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus pidana yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurut Sandi, apa yang diketahuinya sudah disampaikan kepada penyidik.

Oleh karena itu, Sandiaga Uno berharap polisi bisa bekerja profesional dalam menyidik kasus yang menyeret namanya.

"Semua diungkap, enggak ada ya yang ditutup-tutupi. Saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan. Kita sangat kooperatif kepada kepolisian untuk usut kasus ini," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa 30 Januari 2018. Saat itu, hampir empat jam Sandi diperiksa, sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.40 WIB.

Sandi dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan aset tanah di Curug, Tangerang. Dia mengaku dihadapkan pada tujuh pertanyaan dari penyidik.

 "Alhamdulillah, saya memenuhi ya tadi diperiksa tambahan ada tujuh pertanyaan," kata Sandi kala itu di depan gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.