Sukses

KPU Gunung Kidul Mulai Distribusikan APD Untuk Pelaksanaan Pilkada

Menurut Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani, logistik APD untuk Pilkada 2020 ini sudah tiba di Kantor KPU beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendistribusikan logistik alat pelindung diri atau APD di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020.

Menurut Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani, logistik APD untuk Pilkada ini sudah tiba di Kantor KPU beberapa waktu lalu.

"Setelah tiba di KPU, sebagian langsung kami distribusikan ke sejumlah TPS. APD ini akan digunakan oleh petugas dan pemilih pada saat pencoblosan nanti," ujar Ahmadi Ruslan, seperti dilansir Antara, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan, setidaknya ada 600 ribu APD yang diterima oleh KPU Gunung Kidul. APD tersebut berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tempat cuci tangan, tempat pembuangan limbah medis, cairan disinfektan, hingga alat penyemprotnya.

"Pengadaan APD ini sesuai dengan situasi pelaksanaan Pilkada yang berbeda kali ini," kata Ahmadi.

Menurut dia, APD ini sangat dibutuhkan karena saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan wajib dijalankan. Salah satunya dengan pengadaan APD tersebut.

"Sejumlah APD tersebut juga kami gunakan untuk simulasi hari ini (kemarin), untuk memastikan prosesnya sesuai pedoman," jelas Ahmadi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan TPS

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan, seluruh TPS akan dibangun di area terbuka. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Menurut Andang, jumlah pemilih tiap TPS pun dibatasi agar tidak terjadi kerumunan, yaitu maksimal 500 orang. Pembatasan dilakukan dengan menerapkan jam kedatangan sesuai yang tertera di undangan.

"Saat mencoblos nanti, pemilih juga diberikan sarung tangan plastik dan wajib masker. Sementara petugas dibekali pelindung wajah, masker, dan sarung tangan karet," jelas Andang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.