Sukses

Bawaslu Jateng Susun Strategi Pengawasan Khusus di Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan strategi khusus dalam mengawasi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota saat pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan strategi khusus dalam mengawasi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota saat pandemi Corona.

"Saat ini kami sedang menyusun indeks kerawanan pilkada (IKP) karena ada pandemi maka IKP ini juga memperhitungkan berbagai dimensi yang terkait dengan pandemi Covid-19, salah satunya data mengenai zona status daerah apakah hijau, kuning atau merah," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subhi di Semarang, seperti dilansir Antara, Jumat (19/6/2020).

Dia menyebutkan, situasi dan kondisi masing-masing daerah bisa berbeda sehingga perlakuan dalam pengawasan pilkada juga bisa berbeda yakni adanya peralatan khusus yakni alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga pengawas.

Bawaslu Jateng juga memetakan jaringan internet di 21 kabupaten/kota sebab adanya pembatasan pertemuan saat pandemi Covid-19 sehingga berdampak berbagai komunikasi dilakukan secara daring.

Menurut dia, penyelenggara pilkada perlu menyampaikan informasi sebanyak-banyak kepada seluruh pemilih, baik mengenai pilkada maupun peserta pilkada.

"Kalau memang ada daerah yang sulit akses internetnya maka perlu ada strategi khusus," ujar Fajar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Kualitas

Meski ada hal-hal baru dalam pengawasan Pilkada 2020, Fajar menegaskan kualitas pengawasannya harus tetap dijaga.

Fajar mengingatkan, Perpu 2 tahun 2020 tidak mengubah teknis penyelenggaraan pilkada, maka beberapa teknis harus sesuai dengan yang tercantum dalam UU 10/2016 misalnya terkait dengan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih harus dilakukan dengan sensus.

"Berbagai metode kampanye juga masih perlu dilakukan dengan tetap sesuai protokol kesehatan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.