Sukses

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Hari Sabarno menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/1). Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hari Sabarno dengan hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.(Antarafoto)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Hari Sabarno menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/1). Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hari Sabarno dengan hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.(Antarafoto)
Author:
agung.binarko
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • hari sabarno

Foto Terkini