Sukses

Pastikan Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Kota Surabaya Sidak Lapak Penjualan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan pada Rabu 20 Mei 2026 atau sepekan jelang Hari Raya Idul Adha 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Petugas DKPP memeriksa bagian mulut, mata, telinga, hingga kuku hewan kurban di setiap lapak penjualan. Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga mengecek usia hewan kurban sesuai ketentuan syariat. Hewan kurban, seperti sapi dan kambing harus berusia lebih dari satu tahun yang ditandai dengan kondisi pergantian gigi. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Editor:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini