Sukses

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Turunkan Batas Pembelian Dolar AS

Bank Indonesia (BI) resmi akan memperketat pembatasan pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying). Kebijakan ini guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang berada di bawah tekanan global. Batas pembelian dolar AS tanpa underlying akan diturunkan dari semula 50.000 menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan. Setiap pembelian dolar AS yang mencapai atau melebihi ketentuan tersebut wajib disertai dokumen pendukung, seperti bukti kegiatan impor atau pembayaran jasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari tujuh langkah strategis BI untuk memperkuat ekonomi nasional. Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS. Pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar AS dipengaruhi eskalasi di Kawasan Timur Tengah yang semakin memanas.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini