Sukses

Jadi Saksi Dugaan Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK

Hari ini, Selasa (5/5/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Ammy Amalia Fatma Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ammy Amalia Fatma Surya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.13 WIB. Ammy Amalia Fatma Surya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman. Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025–2026. Usai menjalani pemeriksaan, kepada pewarta, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan tidak mengetahui adanya praktik pemerasan maupun pemberian THR tersebut. Untuk diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Maret 2026. Syamsul Auliya Rachman diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta, di mana sekitar Rp515 juta direncanakan untuk THR eksternal Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini