Sukses

Hari Pertama WFH ASN, Begini Suasana Balai Kota Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini membuat suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak lengang sejak pagi hari. Hanya beberapa ASN yang tetap bekerja langsung dari kantor Balai Kota DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, proporsi ASN yang menjalankan WFH berkisar antara 25 hingga 50 persen di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan unit kerja. Saat WFH, ASN diwajibkan melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Untuk diketahui, kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini